Kesehatan Petugas Laboratorium
Table of Contents
Infolabmed.com. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) laboratorium merupakan bagian dari pengelolaan laboratorium secara keseluruhan. Laboratorium melakukan berbagai tindakan dan kegiatan terutama berhubungan dengan spesimen yang berasal dari manusia maupun bukan manusia.
Bagi petugas laboratorium yang selalu kontak dengan spesimen, maka berpotensi terinfeksi kuman patogen. Potensi infeksi juga dapat terjadi dari petugas ke petugas lainnya, atau keluarganya dan ke masyarakat.
Untuk mengurangi bahaya yang terjadi, perlu adanya kebijakan yang ketat. Petugas harus memahami keamanan laboratorium dan tingkatannya, mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan pengamanan sehubungan dengan pekerjaannya sesuai SOP, serta mengontrol bahan / spesimen secara baik menurut praktik laboratorium yang benar.
Baca Juga : Pertimbangan Penggunaan Pemeriksaan LaboratoriumKesehatan Petugas Laboratorium
Pada setiap calon petugas laboratorium harus dilakukan pemeriksaan kesehatan lengkap termasuk foto toraks.Keadaan kesehatan petugas laboratorium harus memenuhi standar kesehatan yang telah ditentukan laboratorium.
Untuk menjamin kesehatan para petugas laboratorium harus dilakukan hal - hal sebagai berikut :
a. Pemeriksaan foto toraks setiap tahun bagi petugas yang bekerja dengan bahan yang didugabmengandung bakteri tuberkulosis, sedangkan bagi petugas lainnya, foto toraks dilakukan setiap 3 tahun.
a. Pemeriksaan foto toraks setiap tahun bagi petugas yang bekerja dengan bahan yang didugabmengandung bakteri tuberkulosis, sedangkan bagi petugas lainnya, foto toraks dilakukan setiap 3 tahun.
Baca Juga : ATLM Wajib tahu Macam - Macam Antikoagulan untuk Pemeriksaan Hematologib. Pemberian immunisasi
Setiap laboratorium harus mempunyai program imunisasi, terutama bagi petugas yang bekerja di laboratorium tingkat keamanan biologis 2, 3 dan 4.
Vaksinasi yang diberikan :
- Vaksin Hepatitis B untuk semu petugas laboratorium
- Vaksin Rubella untuk petugas wanita usia reproduksi
Pada wanita hamil dilarang bekerja dengan TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes Virus).
Baca Juga : Mengenal Bagian Mikroskop Cahayac. Perlindungan terhadap sinar Ultra Violet
Petugas laboratorium yang bekerja dengan sinar Ultra Violet harus menggunakan pakaian pelindung khusus dan alat pelindung mata.
d. Pemantauan Kesehatan
Kesehatan setiap petugas laboratorium harus selalu dipantau, untuk itu setiap petugas harus mempunyao Kartu Kesehatan yang selalu dibawa setiap saat dan diperlihatkan kepada dokter bila petigas tersebut sakit. Minimal setiap tahun dilaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin termasuk pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga : Apa itu Tes Laboratorium Diagnostik
Bila petugas laboratorium sakit lebih dari tiga hari tanpa keterangan yang jelas tentang penyakitnya maka petugas yang bertanggungjawab terhadap K3 laboratorium harus melapor kepada kepala laboratorium tentang kemungkinan terjadinya pajanan yang diperoleh dari laboratorium dan menyelidikinya.
Sumber :
DEPKES RI. (2008). Pedoman Praktik Laboratorium Kesehatan yang Benar (Good Laboratory Practice). Hal : 110 - 112. Jakarta
Post a Comment