Konsep Nilai Kritis Pada Laboratorium Klinik

Table of Contents
Konsep Nilai Kritis Pada Laboratorium Klinik. Proses pemeriksaan spesimen pada pasien, seperti yang dilakukan di laboratorium klinik atau pada pelayanan kesehatan lainnya, terdiri dari 3 tahapan yang berbeda. Yang pertama adalah fase praanalitik, yang meliputi pemilihan pemeriksaan, pengumpulan dan penanganan sampel. Yang kedua adalah fase analitik atau pemeriksaan/pengukuran yang menghasilkan hasil pemeriksaan. Dan yang ketiga adalah fase postanalitik, yang meliputi interpretasi dan komunikasi dari hasil pemeriksaan, serta respon klinis terhadap hasil pemeriksaan dalam hal manajemen pasien. 
Konsep Nilai Kritis Pada Laboratorium Klinik
Konsep Nilai Kritis Pada Laboratorium Klinik

Selama beberapa dekade terakhir telah terjadi pelibatan yang semakin meningkat terhadap suatu ketepatan yang sesungguhnya bahwa nilai kritis terhadap pemeriksaan sampel pasien sangat tergantung pada kualitas pengujian selama fase pra dan postanalitik seperti pada kualitas pemeriksaan yang dilakukan selama fase analitik. 

Pada artikel ini dibahas salah satu aspek dari fase postanalitik pada pemeriksaan laboratoruim klinis ; nilai kritis, yaitu hasil pemeriksaan yang secara signifikan diluar range nilai normal (referensi) dan mengindikasikan pada keadaan yang mengancam jiwa seseorang

Tema yang dipertimbangkan pada tulisan ini yaitu pemeriksaan apa saja yang membutuhkan nilai kritis, penetapan batas kritis untuk pemeriksaan dan komunikasi hasil kritis dengan staf klinis lainnya. 

Konsep Nilai Kritis

Konsep nilai kritis ini di utarakan untuk pertama kalinya oleh Lundberg dan rekannya yang bekerja di laboratorium klnis Los Angeles County/University of Southern California Medical Center, mereka mempelopori pendekatan secara sistematis dalam identifikasi dan komunikasi hasil tes abnormal yang berbahaya. 

Pada tahun 1972 mereka mengajukan istilah "critical (panic) value", yang mereka definisikan sebgai "one that represents a pathophysiological state at such variance with normal as to be life-threatening unless something is done promptly, and for which some corrective action could be taken" [1,2]. 

Setelah menetapkan daftar tentang critical (panic) values yang sesuai, definisi, sistem penempatan respon/tanggung jawab Ahli Teknologi Laboratorium Medik dalam mengidentifikasi dan verifikasi nilai kritis dan mengkomunikasikannya dengan segera kepada "responsible individual".  

Konsep "Lunberg" telah diadopsi oleh berbagai laboratorium diseluruh dunia. Dan istilah "critical (panic) value" sebagian besar laboratorium klinik meninggalkannya dan merubahnya menjadi hanya "critical value" [17]. 

Istilah "critical limits" mengacu pada batas analisis spesifik yang mendefinisikan hasil pemeriksaan sebagai "Nilai Kritis".

Sebagian besar analit yang muncul pada daftar uji kritis memiliki batas kritis tinggi dan rendah tetapi untuk beberapa (misalnya bilirubin serum neonatal) hanya nilai tinggi yang dapat dianggap kritis dan untuk orang lain (misalnya pO2 (a)) hanya nilai rendah dianggap kritis 

Perbedaan harus dibuat antara hasil tes nilai kritis seperti yang didefinisikan oleh Lundberg, dan hasil tes mendesak (atau STAT) yang dalam beberapa hal tentu saja juga "kritis".

Ketetapan dalam memberikan permintaan pengujian tertentu yang paling mendesak dilakukan oleh dokter yang juga menyetujuji berdasarkan pertimbangan kemungkinan kondisi pasien yang kritis (atau tertentu). 

Menurut definisi, hasil nilai kritis sangat tidak normal dan keputusan untuk mengomunikasikan hasil mendesak dibuat bukan oleh dokter yang meminta tes, tetapi oleh staf laboratorium, berdasarkan batas kritis yang ditetapkan.

Konsep nilai-nilai kritis pertama kali disahkan oleh otoritas pengawas AS dalam  Clinical Laboratory Improvement Amendments (CLIA) pada tahun 1988  yang menyatakan bahwa "laboratories must develop and follow written procedures for reporting life-threatening laboratory results or panic values" [3]. 

Baru-baru ini Joint Commission on Accreditation of Health Care Organizations (JCAHO), yang bertanggung jawab untuk akreditasi laboratorium di AS, mengidentifikasi pelaporan efektif nilai-nilai kritis laboratorium sebagai National Patient Safety Goal (NSPG.02.03.01) [4]. 

Dokumentasi kebijakan laboratorium yang berkaitan dengan pelaporan nilai kritis diamanatkan oleh JCHO [4]. Standar nilai kritis juga disepakati secara internasional untuk kompetensi dan kualitas laboratorium medis, ISO 15189: 2007, yang telah diadopsi oleh lembaga akreditasi laboratorium nasional di Eropa dan sekitarnya, termasuk persyaratan bahwa nilai-nilai kritis juga harus diberitahukan segera.

Meskipun pihak yang berwenang mengakui bahwa pelaporan tepat waktu dari nilai-nilai kritis sangat penting untuk kualitas keseluruhan pekerjaan laboratorium klinis, dan akreditasi laboratorium di banyak bagian dunia sekarang menuntut kebijakan yang ditulis secara lokal yang ditinjau secara berkala mengenai nilai-nilai kritis, ada selain dari satu makalah yang ditulis di bawah naungan American College of Clinical Pathologists (ASCP) pada tahun 1997 [5], dan "rekomendasi konsensus" dari  Italian Society of Laboratory Medicine [6] (hanya tersedia dalam bahasa Italia), sangat sedikit panduan formal mengenai perinciannya atas kebijakan tersebut.

Jadi, misalnya, tidak ada daftar tes laboratorium yang disetujui secara internasional atau nasional yang menjamin penugasan batas kritis, dan bahkan untuk tes laboratorium yang paling disetujui memerlukan batas kritis, tidak ada konsensus tentang batas kritis yang harus diterapkan.

Perumusan dan tinjauan semua aspek kebijakan nilai kritis dengan demikian menjadi masalah bagi manajemen laboratorium / fasilitas kesehatan setempat. (acutecaretesting.org)


Daftar Pustaka : 
  1. Lundberg G. When to panic over abnormal values. Med Lab Observer 1972; 4: 47-54.
  2. Lundberg G. Critical (panic) value notification: an established laboratory practice policy (parameter). JAMA 1990; 263: 709.
  3. Centers for Medicare and Medicaid Services. Medicare, Medicaid and CLIA programs: regulations implementing the Clinical Laboratory Improvement Amendments of 1988 (CLIA) - HFCA final rule with comment period. Fed Regis 1992; 57: 7002-7186.
  4. Joint Commission on Accreditation of Healthcare Organizations. 2010 National Patient Safety Goals. Available at:www.jointcommission.org/NR/rdonlyres/6447E5C3-E9EF-4431-885A-7FCF624DD73A/0/July2010NPSGs_Scoring_LAB.pdf. Accessed October 2010.
  5. Emancipator K. Critical values ASCP practice parameter. Am J Clin Path 1997; 108: 247-53.
  6. Lippi G, Caputo M, Banfi G et al. Raccomandazioni per l'indentificazione e la gestione dei valori critici nei laboratori clinici. Biochimica Clinica 2008; 32: 209-16.
  7. Jackson C, MacDonald M, Anderson M et al. Improving communication of critical test results in a pediatric academic setting: key lesson in achieving and sustaining positive outcomes. Healthcare Quarterly 2009; 12: 116-22.
  8. Catrou P. How critical are critical values? Am J Clin Path 1997; 108: 245-46.
  9. Plebani M, Lippi G. Improving the post-analytical phase. Clin Chem Lab Med 2010; 48: 435-36.
  10. Valenstein P. Critical communication. Clin Chem 2010; 56: 334-35.
  11. Kost G. Critical limits for urgent clinician notification at US medical centers. JAMA 1990; 263: 704-07.
  12. Howanitz P, Steindel S, Heard N. Laboratory critical values policies and procedures. Arch Pathol Lab Med 2002; 126: 663-69.
  13. Tilman J, Barth J. A survey of laboratory 'critical (alert) limits' in the UK. Ann Clin Biochem 2003; 40: 181-84.
  14. Dighe A, Rao A, Coakley A. Analysis of laboratory critical value reporting at a large academic medical center. Am J Clin Path 2006; 125: 758-64.
PENTING Terimakasih sudah berkunjung ke website Kami. Untuk yang mengambil artikel dari website Kami, dimohon untuk mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang Anda muat. Terimakasih atas kunjungannya. Kerjasama media pubhlikasi, kirim e mail ke : laboratorium.medik@gmail.com.
Baca juga :
Infolabmed
Infolabmed infolabmed.com merupakan kanal informasi tentang Teknologi Laboratorium Medik meliputi Materi Kuliah D3 dan D4, Informasi Seminar ATLM, Lowongan Kerja. Untuk dukung website infolabmed tetap aktif silahkan ikut berdonasi melalui DANA = 085862486502.