Dasar Teknik Laboratorium Klinik Edisi Ke-6 Barbara dan Anna | Pendahuluan Laboratorium Klinik
Table of Contents
Dasar Teknik Laboratorium Klinik Edisi Ke-6 Barbara dan Anna | Pendahuluan Laboratorium Klinik. Laboratorium yang melakukan tes kimia dan mikroskopis pada darah, cairan tubuh lain, dan jaringan disebut laboratorium klinis atau medis. Laboratorium ini memainkan peran utama dalam perawatan pasien dan dapat dijumpai dalam berbagai instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Laboratorium klinis yang berada pada suatu isntansi yang besar, akan menawarkan pelayanan yang canggih, dan mempekerjakan banyak pekerja terlatih yang berinteraksi setiap hari dengan pasien dan tenaga kesehatan rekanan lainnya pada instansi tersebut. Laboratorium klinis pada isntansi yang lebi kecil juga ada, dengan hanya satu atau dua karyawan saja.
Saat ini laboratorium klinis serta sistem pemberian layanan kesehatan lainnya menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut termasuk mengatasi biaya yang naik dengan cepat, mempertahankan personel yang berkualitas, mengikuti perkembangan teknologi, dan mematuhi peningkatan peraturan nasional. Masalah-masalah ini harus diatasi tanpa mengorbankan kualitas perawatan pasien. Hal ini berupa edukasi untuk menjelaskan jenis laboratorium klinis dan organisasi, fungsinya, dan regulasi.
PERATURAN DI LABORATORIUM KLINIS
Semua laboratorium klinis yang melakukan tes pada spesimen manusia yang ada di Amerika Serikaat (kecuali untuk laboratorium penelitian) diatur oleh badan federal dan negara bagian. Clinical Laboratory Improvement Amendments of 1988 (CLIA ’88), revisi dari Clinical Laboratory Improvement Act 1967, menetapkan standar kinerja minimum untuk semua laboratorium klinis. Tujuan CLIA ’88 adalah untuk meningkatkan dan memastikan kualitas pengujian laboratorium. Meskipun CLIA disahkan pada tahun 1988, amandemen ini terus direvisi, diperbarui, diklarifikasi, disempurnakan, dan diperkuat.
Divisi Layanan Laboratorium, di bawah Centers for Medicare and Medicaid Services (CMS, www.cms.gov/clia/) memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan CLIA 8888. Semua Klinik yang melakukan pengujian laboratorium pada manusia harus mendaftar dan mendapatkan sertifikat dari CMS untuk diizinkan beroperasi secara legal. Di bawah CLIA '88, laboratorium diklasifikasikan dalam perfomnya :
- Tes Sederhana
- Tes kompleksitas sedang dan canggih
- Provider-performed microscopy procedures (PPMP)
Klasifikasi didasarkan pada kesulitan atau kompleksitas prosedur pengujian dan tingkat pelatihan yang diperlukan untuk melakukan pengujian secara akurat. Standar personel laboratorium berbeda pada masing-masing kategori tersebut. Semakin kompleks pengujian, semakin banyak pula personel laboratorium untuk pengujian yang terlatih. Setiap laboratorium harus mendapatkan sertifikat yang menyatakan klasifikasinya.
Setiap negara dapat memberlakukan peraturannya sendiri terkait operasional laboratorium. Namun, standar yang di tetapkan oleh negara bagian tersebut harus seketat peraturan federal dan tidak boleh melanggar ataupun menghalang-halangi peraturan yang di tetapkan oleh federal.
PENTING : Terimakasih sudah berkunjung ke website Kami. Untuk yang mengambil artikel dari website Kami, dimohon untuk mencantumkan sumber pada tulisan / artikel yang Anda muat. Terimakasih atas kunjungannya. Kerjasama media pubhlikasi, kirim e mail ke : laboratorium.medik@gmail.com
Baca juga :