Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Pemeriksaan TB dengan TCM

Table of Contents

 Pemeriksaan  laboratorium  TB  memiliki  resiko  penularan  infeksi  dan kemungkinan kecelakaan kerja.  Adapun paparan yang dapat terjadi di laboratorium TB adalah aerosol.  Aerosol dapat terjadi pada saat petugas lab membuka pot dahak dan saat melakukan pencampuran sample buffer ke dalam spesimen.  

Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Pemeriksaan TB dengan TCM


Keselamatan  kerja  di  laboratorium  Tes  Cepat  Molekuler  (TCM)  merupakan tanggung jawab seluruh petugas lab. Petugas lab diharapkan mampu bekerja sesuai prosedur tetap (protap) dan harus melaporkan setiap tindakan, kondisi atau kejadian yang  dinilai  tidak  sesuai  dengan  protap  kepada  penanggung  jawab  laboratorium.  

Petugas  di  laboratorium  TCM  minimal  harus  memiliki  pengetahuan  dasar  tentang keselamatan dan keamanan kerja: 

  • Penanganan spesimen dahak mulai dari pengambilan, proses pencampuran buffer dengan spesimen, dan tumpahan.
  • Pengolahan limbah infeksius.

Beberapa komponen yang perlu diperhatikan terkait untuk pemeriksaan TCM adalah:


SUMBER DAYA MANUSIA PENGGUNA ALAT TCM

(Foto : youtube/cepheid)

Dalam implementasi TCM di laboratorium dibutuhkan pelatihan agar tercapai hasil pemeriksaan yang akurat. Setiap laboratorium TCM membutuhkan setidaknya 1-2  petugas  laboratorium  yang  memiliki  kemampuan  teknis  laboratorium  dan kemampuan mengoperasikan komputer.

Pelatihan penggunaan alat TCM juga ditujukan untuk para klinisi dan petugas kesehatan  yang  berhubungan  dengan  program  TB  Nasional agar dapat menginterpretasikan hasil dan memahami spesimen dengan kualitas baik.

Tutor pelatihan TCM adalah personil yang memiliki latar belakang keahlian di bidang  mikrobiologi  kesehatan  dasar  dan  yang  telah  mendapatkan  pelatihan aplikasi GeneXpert dari Cepheid. Tutor terdiri dari tim ahli dari Subdit TB, unit di Kementrian  Kesehatan  yang  memiliki  tupoksi  pembinaan  laboratorium,  LRN Molekuler TB, mitra serta ahli dari laboratorium TB di Indonesia.


STANDAR RUANGAN LABORATORIUM DAN TINGKAT KEAMANAN LABORATORIUM

Penempatan  alat TCM dan  pengolahan  spesimen  dahak  memerlukan  beberapa persyaratan dan kondisi sesuai dengan standar pelayanan laboratorium  TB. Terpenuhinya persyaratan tersebut mendukung pemeriksaan spesimen yang  adekuat.

1. Penempatan Alat TCM

a. Sumber Listrik. Alat TCM membutuhkan  ketersediaan  sumber  listrik  yang  stabil  dan  tidak terputus  selama  pengujian  spesimen  berlangsung.  Terputusnya  aliran  listrik dalam waktu yang singkat dapat menyebabkan kegagalan pengujian sehingga katrid terbuang dengan percuma dan memerlukan pengulangan pemeriksaan. Pasokan listrik yang tidak stabil juga dapat merusak alat TCM dan komputer. Oleh  karena  itu,  UPS tipe  online yang  berfungsi  ganda  sebagai  stabilizer direkomendasikan dalam penggunaan alat TCM.

b. Keamanan Ruangan. Ruangan tempat diletakkannya alat TCM sebaiknya terjamin keamanannya dari risiko  pencurian  seperti  alat  laboratorium  pada  umumnya.  Alat TCM  dapat diletakkan bersamaan dengan peralatan laboratorium lain. Penempatan alat TCM tidak ditempatkan satu meja dengan alat yang bergetar (sentrifus).

c.  Suhu Ruangan. Suhu ruangan alat TCM saat bekerja berkisar antara 15-30 °C, tidak berbeda dengan suhu ruangan yang direkomendasikan untuk peralatan laboratorium lainnya. Suhu ruangan yang tinggi dapat meningkatkan kegagalan pemeriksaan dan menyebabkan kerusakan alat. Tempat peletakkan alat TCM membutuhkan pendingin ruangan (air conditioner/AC) untuk memastikan suhu berada pada kisaran yang direkomendasikan. Alat TCM tidak diletakkan tepat di bawah AC, dan tidak terpapar sinar matahari langsung.

Katrid TCM Khusus TB dengan Kode MTB/RIF
Katrid TCM Khusus TB dengan Kode MTB/RIF. (Foto : https://cepheid.widen.net/)

d. Tempat Penyimpanan Katrid. Berdasarkan rekomendasi pabrikan (Cepheid), katrid harus disimpan pada suhu 2-28 °C. Oleh karena itu, katrid harus ditempatkan pada ruangan dengan AC atau disimpan di dalam kulkas, dan terhindar dari sinar matahari langsung.

e. Kebersihan ruangan. Ruangan penempatan TCM harus dipastikan kebersihannya dan tidak berdebu.


2.    Tempat Pengolahan Spesimen 

a. Dahak. Ruangan tempat pengolahan spesimen dahak menggunakan alat TCM setara dengan tingkat keselamatan kerja untuk pemeriksaan mikroskopis. Oleh karena itu, pengolahan dapat dikerjakan di meja preparasi (working bench) dengan sirkulasi udara yang benar.

b. Non-dahak. Spesimen cairan <5 ml maka dapat dikerjakan pada meja preparasi (working bench). Namun, apabila spesimen berupa jaringan atau cairan dengan volume >5  ml  harus  dikerjakan  di  dalam  biosafety  cabinet  (BSC).  BSC  yang direkomendasikan untuk pemeriksaan spesimen TB adalah BSC kelas II-A.


3.    Tingkat Keamanan Laboratorium (Biosafety Level Laboratory)

Tingkat  keamanan  pelaksanaan  TCM  setara  dengan  tingkat  keamanan laboratorium  mikroskopik  TB  meliputi  tata  ruang,  peralatan  dan  fasilitas laboratorium, Alat Pelindung Diri (APD) berupa jas lab, masker, dan sarung tangan, serta  disinfeksi  lingkungan  kerja  dan  peralatan.  Khusus  untuk  pengolahan spesimen  non-dahak,  harus  dilakukan  dalam  Biosafety  Cabinet  (BSC)  dan biocontainment centrifiuge.


KEAMANAN PENANGANAN SPESIMEN

1.    Pengumpulan Spesimen

(Foto : https://www.cepheid.com/)

Pengumpulan spesimen dahak dilakukan di tempat khusus berdahak (sputum  booth) yang terdapat di ruang terbuka, mendapat sinar matahari langsung, dan tidak  dilalui  banyak  orang,  untuk  mengurangi  kemungkinan  penularan  akibat percikan dahak yang infeksius. Tempat pengumpulan dahak dilengkapi dengan petunjuk prosedur pengeluaran dahak, tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun, dan tempat sampah. Dahak tidak boleh dikeluarkan di ruangan tertutup seperti  kamar  mandi,  toilet,  ruang  kerja,  atau  ruang  tunggu.  Pot  dahak  yang digunakan harus tidak mudah pecah, tidak bocor, bermulut lebar (diameter 5—6 cm), dan bertutup ulir (minimal 4 ulir). Untuk pengambilan spesimen ekstra paru dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di setiap rumah sakit.

2.    Pengiriman Spesimen ke Laboratorium

Pengiriman  spesimen  di  dalam  lingkungan  Fasyankes  dilakukan  sesegera mungkin.  Pot  dahak  atau  wadah  spesimen  harus  dimasukkan  ke  dalam wadah/kotak  pembawa  yang  tertutup  pada  saat  dikirim  ke  laboratorium. Sedangkan, untuk pengiriman spesimen dari Fasyankes ke laboratorium rujukan TCM, spesimen dikemas sesuai dengan standar International  Air Trasportation Association (IATA)  dan  buku Petunjuk  Teknis  Pengemasan,  Pengiriman,  dan Penerimaan Spesimen TB.


PEMBUANGAN DAN PENGOLAHAN LIMBAH INFEKSIUS

1.    Penanganan Tumpahan

  1.  Alat dan Bahan

  • Larutan hipoklorit 1% segar (diencerkan saat akan digunakan)
  • Forsep, sapu dan serokan (alat penampung sampah) yang dapat disterilisasi (autoclavable), atau alat mekanik lain untuk menangani benda tajam.
  • Kertas tisu atau bahan penyerap lainnya
  • Kantong biohazard untuk membuang tumpahan yang terkontaminasi
  • Tempat sampah benda tajam yang kosong
  • Sarung tangan
  • Pelindung wajah (kacamata dan masker atau pelindung wajah)
  • Sepatu boots kedap air

 2.  Pedoman Umum pada Insiden Tumpahan

  • Hindari menghirup material yang terkandung di udara dan segera tinggalkan ruangan. Beritahu yang lain untuk meninggalkan ruangan.
  • Tutup pintu dan pasang tanda bahaya.
  • Lepas pakaian yang terkointaminasi, balik bagian yang terkontaminasi ke dalam dan masukkan ke kantong biohazard.
  • Cuci semua bagian kulit yang terpapar dengan sabun dan air.
  • Informasikan pada supervisor dan tim keamanan kerja.

 3.  Pembersihan Tumpahan

     Ikuti tahapan berikut pada saat akan membersihkan tumpahan di laboratorium:

  • Petugas  laboratorium  keluar  dan  memasang  tanda  peringatan  ”BAHAYA TUMPAHAN, DILARANG MASUK!” di depan pintu laboratorium.
  • Biarkan aerosol hilang/ mengendap selama setidaknya 30 menit sebelum masuk kembali laboratorium. Persiapkan alat untuk pembersihan (spill kit).
  • Kenakan alat pelindung diri (baju lab, pelindung wajah, sarung tangan lapis ganda, dan sepatu boot). 
  • Tutupi area tumpahan dengan kertas tisu / absorban. 
  • Tuang larutan hipoklorit 1% pada kertas tisu / absorbant di mulai dari area luar menuju area inti tumpahan.
  • Biarkan kontak selama 20 menit.
  • Bersihkan daerah tumpahan menggunakan pinset dan buang ke dalam plastik otoklaf. 
  • Tuangkan  kembali  disinfektan  pada  area  tumpahan,  kemudian  keringkan dengan kertas tisu / absorban yang baru.
  • Buang kertas tisu/absorban tersebut ke dalam plastik otoklaf.
  • Bersihkan  area  sekitarnya  (dimana  mungkin  tumpahan terpercik)  dengan disinfektan.  Gerakan  pembersihan  dilakukan  secara  sirkuler  dimulai  dari bagian terluar menuju ke pusat tumpahan.
  • Jika  terdapat  pecahan,  ambillah  dengan  pinset  dan  buang  dalam  wadah benda tajam.
  • Buangan limbah tisu dan pecahan di atas harus diperlakukan sebagai limbah infeksius.
  • Lepaskan masker dan sarung tangan masukkan ke dalam plastik otoklaf.
  • Lepaskan jas laboratorium dan masukkan ke dalam plastik otoklaf lainnya untuk dilakukan sterilisasi. 
  • Cucilah  tangan  dan  area  kulit  yang  terpapar  dengan  sabun  cair  dan  air mengalir.

2.    Penanganan Limbah

Pemeriksaan  TCM menghasilkan  limbah  infeksius  berupa  sisa  spesimen,  katrid bekas  pakai,  pipet,  serta  bahan  habis  pakai  lainnya  yang  telah  terkontaminasi.  Seluruh  limbah  infeksius  harus  dipisahkan  dari  limbah  non-infeksius, serta dimasukkan ke dalam plastik otoklaf.

Penanganan limbah tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Pot dahak dan tutupnya, serta limbah padat lain harus direndam dalam larutan hipoklorit 0,1% baru atau disinfektan lain selama minimal 12 jam.
  2. Limbah  katrid  dimasukkan pada plastik  otoklaf  yang  kemudian dihancurkan dalam insenerator.
  3. Sterilisasi dengan otoklaf dibutuhkan suhu 121 OC dengan tekanan udara 1,5 - 2 atm selama 20 menit. 
  4. Limbah cair dibuang melalui sistem IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
  5. Setelah proses otoklaf penanganan limbah dapat dilanjutkan dengan insinerasi

3.    Pembuangan dan Pengolahan Limbah Infeksius

Seluruh  materi  biologis  dan  non-biologis  termasuk  katrid  yang  sudah digunakan  harus  ditangani  sebagai  limbah  medis  yang  berpotensi  untuk menularkan penyakit. Pembuangan limbah medis harus dipisahkan dari sampah non-infeksius,  dilakukan  sesegera  mungkin  dan  dilakukan  oleh  petugas laboratorium yang telah mendapatkan pelatihan biosafety. Pemusnahan limbah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di masing-masing faskes.   

TANGGAP DARURAT

Dalam penggunaan alat TCM terdapat risiko bahaya kebakaran dan bahaya materi infeksius. Tanggap darurat mencakup respon terhadap kecelakaan kerja dan bencana  alam.  Laboratorium  harus  memiliki  prosedur  tetap  dan  fasilitas penanganan kecelakaan kerja dan bencana alam, seperti spill kit dan alat pemadam api ringan (APAR). 

Langkah yang harus dilakukan bila terjadi kecelakaan di laboratorium adalah: 
a.   Memastikan kecelakaan kerja ditangani sesuai dengan SOP
b.   Melakukan tindakan pengobatan penderita kecelakaan
c.   Mengetahui faktor penyebab kecelakaan
d.   Melakukan perbaikan untuk pencegahan selanjutnya

Sumber : Kementrian Kesehatan. 2017. Petunjuk Teknis Pemeriksaan TB Menggunakan Tes Cepat Molekuler. Dirjen P2P Subdirektorat Tuberkulosis ; Jakarta

---------------------------------------------------------------------------------------------
Kerjasama media partner, kirim proposal ke e mail : laboratorium.medik@gmail.com
Dukung infolabmed untuk selalu memberikan informasi terupdate dengan menyisihkan jajan Anda melalui DANA = 085862486502

Baca Juga :



Infolabmed
Infolabmed infolabmed.com merupakan kanal informasi tentang Teknologi Laboratorium Medik meliputi Materi Kuliah D3 dan D4, Informasi Seminar ATLM, Lowongan Kerja. Untuk dukung website infolabmed tetap aktif silahkan ikut berdonasi melalui DANA = 085862486502.

Post a Comment