55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI Cabut Izin Edar
INFOLABMED.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali menyoroti bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan terlarang.
Berdasarkan pemantauan dan pengujian dari November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM merilis daftar 55 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau berbahaya.
Daftar tersebut meliputi:
- 35 produk kosmetik berdasarkan kontrak produksi,
- 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik lokal, dan
- 14 produk kosmetik impor.
Langkah Tegas BPOM
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap produk-produk tersebut, termasuk mencabut izin edar.Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik.
Berikut daftar kosmetik yang diungkap oleh BPOM RI mengandung bahan berbahaya:
1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
4. Amiglow Night Series
5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
6. Byout Skincare Cream Glowing
7. Byout Skincare Cream Glowing 2
8. Dinda Skin Care All Day and Night Series
9. Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai
10. EBY Whitening Booster
11. F3 Glowing Cream Malam
12. F3 Glowing Cream Siang
13. Four Beauty All In One Day & Night Series
14. HK Beauty Glow Body Lotion
15. Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive
16. Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster
17. Maxie Glowing Night Cream
18. Maxie Brightening Series Sunscreen Cream
19. MK Glow Serum Crystal Ultimate
20. NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream
21. NEW WSP Brightening Night Cream
22. NRL Cosmetic Premium Day Cream
23. NRLCosmetic Premium NightCream
24. Ratu Glow Night Cream Whitening
25. Ratu Glow Glowing Night Cream Acne
26. Ratu Glow Acne Night Cream Plus
27. Ratu Glow Whitening Night Cream
28. RK Glow Beauty Lotion Booster
29. R&D Glow Fresh Toner
30. R&D Glow Night Cream
31. R&D Glow Day Cream
32. SBC Night Cream Glowing Shining
33. SCI Beauty Night Cream Pelicin
34. SYB Body Scrub
35. Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
36. DR Pure Moisten Skin Cream Night Cream
37. ELCY Beauty Ultimate Night Cream
38. Glowingin Whitening Night Cream
39. Mira Hayati Cosmetic Toner
40. Starlite Night Cream Brightening
41. Umi Beauty Care Brightening Cream
42. Casandra Eye Brow Pencil (Brown)
43. La Mei La Eye Shadow 01
44. La Mei La Eye Shadow 03
45. Mila Color Fresh Lemon 10 Colors
46. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 - #02
47. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04
48. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01
49. Sherby's Lip Gloss 04
50. Sherby's Lip Gloss 05
51. Sherby's Makeup Kit A-size Colors Wi metal Button
52. Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02
53. Sherby's 2-Side Colors Blush On 03
54. Sherby's Make Up Kit Dramaqueen
55. Sherby's Make Up Kit Brilliant
Bahan Berbahaya dalam Kosmetik
BPOM mengidentifikasi beberapa bahan kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik ini, yaitu merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat. Berikut penjelasan lengkap mengenai ketiga bahan tersebut:
Merkuri (Raksa)
Merkuri adalah logam berat yang sering ditemukan dalam produk pemutih kulit ilegal.
- Fungsi: Menghambat produksi melanin untuk mencerahkan kulit.
- Bahaya:
- Dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf, dan iritasi kulit.
- Risiko keracunan merkuri yang membahayakan tubuh dan lingkungan.
- Penggunaannya dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia.
Hidrokinon
Hidrokinon digunakan untuk mengatasi hiperpigmentasi, seperti melasma dan flek hitam.
- Fungsi: Menghambat enzim tirosinase untuk meratakan warna kulit.
- Bahaya:
- Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, dan bahkan ochronosis (perubahan warna kulit menjadi kebiruan atau kehitaman).
- Di beberapa negara, hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Asam Retinoat (Retinoic Acid)
Asam retinoat merupakan turunan vitamin A yang efektif untuk perawatan kulit.
- Fungsi:
- Merangsang regenerasi kulit.
- Meningkatkan produksi kolagen.
- Bahaya:
- Tanpa pengawasan, dapat menyebabkan kulit kering, iritasi, dan sensitivitas terhadap sinar matahari.
- Biasanya hanya tersedia dengan resep dokter.
Pentingnya Memeriksa Izin BPOM
BPOM RI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik sebelum menggunakannya.
Konsultasi dengan dokter kulit juga sangat dianjurkan untuk memastikan keamanan produk.
Meski bahan seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat memiliki fungsi tertentu, penggunaannya yang tidak sesuai atau sembarangan dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Infolabmed.com.*
Post a Comment