55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI Cabut Izin Edar

Table of Contents

 

55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI Cabut Izin Edar

INFOLABMED.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali menyoroti bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan terlarang. 

Berdasarkan pemantauan dan pengujian dari November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM merilis daftar 55 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau berbahaya.

Daftar tersebut meliputi:

  • 35 produk kosmetik berdasarkan kontrak produksi,
  • 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik lokal, dan
  • 14 produk kosmetik impor.

Langkah Tegas BPOM

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap produk-produk tersebut, termasuk mencabut izin edar

Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik.

Berikut daftar kosmetik yang diungkap oleh BPOM RI mengandung bahan berbahaya:

1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series

2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series

3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner

4. Amiglow Night Series

5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream

6. Byout Skincare Cream Glowing

7. Byout Skincare Cream Glowing 2

8. Dinda Skin Care All Day and Night Series

9. Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai

10. EBY Whitening Booster

11. F3 Glowing Cream Malam

12. F3 Glowing Cream Siang

13. Four Beauty All In One Day & Night Series

14. HK Beauty Glow Body Lotion

15. Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive

16. Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster

17. Maxie Glowing Night Cream

18. Maxie Brightening Series Sunscreen Cream

19. MK Glow Serum Crystal Ultimate

20. NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream

21. NEW WSP Brightening Night Cream

22. NRL Cosmetic Premium Day Cream

23. NRLCosmetic Premium NightCream

24. Ratu Glow Night Cream Whitening

25. Ratu Glow Glowing Night Cream Acne

26. Ratu Glow Acne Night Cream Plus

27. Ratu Glow Whitening Night Cream

28. RK Glow Beauty Lotion Booster

29. R&D Glow Fresh Toner

30. R&D Glow Night Cream

31. R&D Glow Day Cream

32. SBC Night Cream Glowing Shining

33. SCI Beauty Night Cream Pelicin

34. SYB Body Scrub

35. Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)

36. DR Pure Moisten Skin Cream Night Cream

37. ELCY Beauty Ultimate Night Cream

38. Glowingin Whitening Night Cream

39. Mira Hayati Cosmetic Toner

40. Starlite Night Cream Brightening

41. Umi Beauty Care Brightening Cream

42. Casandra Eye Brow Pencil (Brown)

43. La Mei La Eye Shadow 01

44. La Mei La Eye Shadow 03

45. Mila Color Fresh Lemon 10 Colors

46. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 - #02

47. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04

48. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01

49. Sherby's Lip Gloss 04

50. Sherby's Lip Gloss 05

51. Sherby's Makeup Kit A-size Colors Wi metal Button

52. Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02

53. Sherby's 2-Side Colors Blush On 03

54. Sherby's Make Up Kit Dramaqueen

55. Sherby's Make Up Kit Brilliant

Bahan Berbahaya dalam Kosmetik

BPOM mengidentifikasi beberapa bahan kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik ini, yaitu merkurihidrokinon, dan asam retinoat. Berikut penjelasan lengkap mengenai ketiga bahan tersebut:

Merkuri (Raksa)

Merkuri adalah logam berat yang sering ditemukan dalam produk pemutih kulit ilegal.

  • Fungsi: Menghambat produksi melanin untuk mencerahkan kulit.
  • Bahaya:
    • Dapat menyebabkan kerusakan ginjalgangguan saraf, dan iritasi kulit.
    • Risiko keracunan merkuri yang membahayakan tubuh dan lingkungan.
    • Penggunaannya dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia.

Hidrokinon

Hidrokinon digunakan untuk mengatasi hiperpigmentasi, seperti melasma dan flek hitam.

  • Fungsi: Menghambat enzim tirosinase untuk meratakan warna kulit.
  • Bahaya:
    • Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan iritasi kulitkemerahan, dan bahkan ochronosis (perubahan warna kulit menjadi kebiruan atau kehitaman).
    • Di beberapa negara, hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Asam Retinoat (Retinoic Acid)

Asam retinoat merupakan turunan vitamin A yang efektif untuk perawatan kulit.

  • Fungsi:
    • Merangsang regenerasi kulit.
    • Meningkatkan produksi kolagen.
  • Bahaya:
    • Tanpa pengawasan, dapat menyebabkan kulit keringiritasi, dan sensitivitas terhadap sinar matahari.
    • Biasanya hanya tersedia dengan resep dokter.

Pentingnya Memeriksa Izin BPOM

BPOM RI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik sebelum menggunakannya. 

Konsultasi dengan dokter kulit juga sangat dianjurkan untuk memastikan keamanan produk.

Meski bahan seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat memiliki fungsi tertentu, penggunaannya yang tidak sesuai atau sembarangan dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Informasi ini disadur dari berbagai sumber, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca setia Infolabmed.com.*

Infolabmed
Infolabmed infolabmed.com merupakan kanal informasi tentang Teknologi Laboratorium Medik meliputi Materi Kuliah D3 dan D4, Informasi Seminar ATLM, Lowongan Kerja. Untuk dukung website infolabmed tetap aktif silahkan ikut berdonasi melalui DANA = 085862486502.

Post a Comment