Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tak Wajib Menggunakan BPJS Kesehatan Akan Dimulai Februari 2025
INFOLABMED.COM – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa mulai Februari 2025, masyarakat dapat mengikuti program pemeriksaan kesehatan gratis tanpa diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam temu media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025).
"Nggak harus (BPJS Kesehatan)," kata Menkes. Namun, beliau menambahkan, "Tapi kalau ada sakit, ada tatalaksananya. Kalau mau gratis, harus ada BPJS Kesehatan."
Baca juga : Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun: Program Baru Kemenkes RI untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun pemeriksaan awal tidak memerlukan BPJS Kesehatan, kepesertaan aktif tetap penting untuk mendapatkan layanan lanjutan secara gratis jika ditemukan masalah kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, Endang Sumiwi, juga menekankan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan aktif.
"Karena yang gratis kan skriningnya, tapi tatalaksananya itu akan mengikuti skema yang ada. Kalau ada yang ketemu fungsi ginjalnya buruk harus dirujuk ke rumah sakit dan BPJS-nya nggak aktif, itu akan sulit kalau nggak punya resources untuk bayar sendiri," jelas Endang.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat diwajibkan mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
Setelah mengunduh, pengguna diminta melengkapi data diri dalam aplikasi tersebut. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan.
Setelah proses ini selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.
Bagi anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki ponsel, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lain.
Dengan fitur ini, program kesehatan gratis tetap dapat diakses oleh seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali.
"Yang nggak punya handphone tapi keluarganya ada, bisa masukin keluarganya. Jadi bapaknya, anaknya, bisa masukin. Kalau sama sekali nggak ada (gawai), itu bisa dibantu di FKTP," tambah Endang.
Baca juga : Presiden Terpilih Prabowo Siap Skrining Tuberkulosis untuk 52 Juta Penduduk di Tahun 2025
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat tetap dianjurkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan yang aktif guna memudahkan proses tatalaksana jika diperlukan.***
Post a Comment